Langsung ke konten utama

TERJADI PERISTIWA KECELAKAAN OLEH KAKAK PEREMPUAN SAYA !!!

Baru beberapa hari yang lalu, tepatnya pada hari jum'at, 10 Desember 2021. Kakak saya mengalami kecelakaan dijalan sepakat Kota bengkulu.

Kronologi nya 
Pada hari jum'att itu, kakak saya yang hendak berangkat berkerja dengan melewati jalan sepakat. Kakak saya saat itu telah berada dijalan yang seharusnya akan tetapi kakak saya kaget bahwa mobil yang dihadapan nya tiba-tiba menempong/menyalip mobil didepannya dengan jarak yang cukup dekat dengan keberadaan posisi kakak saya sehingga tidak ada waktu untuk mengelak,  mobil tersebut mengambil jalan kakak saya dan pada akhirnya terjadi kecelakaan itu. Kakak saya dengan kondisi yang lemas dan terluka dikisaran kaki nya. Kebetulan dibelakang kejadian itu, terdapat saksi yang melihat yaitu tetangga yang cukup dekat, sehingga kakak saya dibawa kepuskemas,dikarenakan puskemas tidak tedapat alat ronsen sehingga dipindahkan ke rumah sakit Rafflesia.

Setelah kejadian itu, kakak saya menelpon kerumah. Mendengar kejadian itu saya dan keluarga panik dan cemas akan kondisinya dan langsung kelokasi kejadian. Ternyata yang menabrak kakak saya bukan mobil seperti pada umumnya melainkan mobil jeep yang bodinya terdapat banyak besi (Mobil offroad), dengan kondisi motor yang cukup rusak bagian depannya


Kondisi Motor

Kondisi Motor


Saat berada dirumah sakit, kakak saya melakukan ronsen untuk mengetahui hal hal yang tidak diinginkan, setelah keluar hasil ronsen, saya dan keluarga sangat bersyukur bahwa tidak terjadi apa-apa oleh kakak saya. Kejadiaan ini dibawa dengan cara kekeluargaan, sehingga pelaku membayar pelaksanaan ronsen dan mengganti rugi kondisi motor dengan dibawa ke bengkel.

Berbicara atas hak jalan, bahwa pelaku melakukan pelanggaran, karena pelaku mengambil hak jalan orang lain, apalagi dijalan tersebut dengan kondisi jalan yang sempit tidak seperti  dijalan kota. Pada dasarnya, setiap warga negara melakukan yang namanya pembayaran pajak. Dimana dengan pembayaran pajak ini warga negara dapat menikmati fasilitas negara salah satunya yaitu jalan. Jika penyebab pelaku menempong mobil dengan alasan mengejar sesuatu hal yang penting? bahwasannya kakak saya juga mengejar waktu untuk berkerja. Jadi tidak bisa menjadi suatu alasan

Saya sebagai penulis mengingatkan kepada seluruh yang membaca blog ini, untuk berhati hati dalam berkendara. Didalam berkendara tidak asing dalam mendengar istilah "Jika bukan kita yang menabrak!Seseorang yang menabrak kita!. Maka dari itu, jangan karena keegoisan dan keseraahan kita dapat mencelakai/melukai orang lain.

Muhammad Mefrian Fozadinata
D1C021056
1 Jurnalistik B

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Singkat Perjalanan saya

Pada awalnya saya disekolahkan oleh kedua orang tua saya di jenjang paling bawah yaitu TK (Taman Kanak-kanak) (TH 2008) Disana saya bersekolah di TK Intan Insani  Kota bengkulu,banyak diajar oleh guru seperti mengaji, hafalan surat pendek, dan solat. Bisa dibilang pada saat itu saya merupakan anak-anak yang lancar dalam mengaji dibanding teman-teman yang lainnya kata guru saya. Banyak perjalanan baik, buruk dimasa ini, yang berujung lulus tahap TK . Naik ketahap SD (Sekolah Dasar) (TH 2009-2015) Disini saya bersekolah di SDN 71 Kota Bengkulu, jumlah siswa sudah mulai meningkat dari sebelumnya. Saya bertemu dan berteman dengan banyak teman, akan tetapi pada masa ini saya lebih berteman apabila sekelas, dan tidak dekat dengan yang berbeda kelas. Masa ini saya sudah mulai satu per satu hilang hafalan surat yang begitu banyak dihafal dikarena kan tidak sering diulang. Saya dan teman-teman lebih sering bermain sumput-sumputan, kejar kejaran dll. Satu moment yang saya ingat,yaitu disaat ...

JURNALISTIK

  Jurnalistik ialah perkejaan yang dimana  selalu berkaitan dengan media massa, baik media cetak, elektronik, radio maupun televisi. Yang dimana didalam Jurnalistik terdapat beberapa  tahap kegiatan yaitu mengumpulan materi berita (peliputan), pemberitaan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media. Didalam pencarian berita haruslah berpegang pada prinsip 5W+1H agar para penonton maupun yang membaca berita yang disajikan tidak mendapat kendala seperti kebingungan atau tidak memahami isi berita yang dibawakan. didalam Jurnalistik terdapat kode etik Jurnalistik dan 9 elemen Jurnalisme yakni : KODE ETIK JURNALISTIK YANG HARUS DIMILIKI : 1. Wartawan Indonesia bersifat independen, menghasilkan berita yg akurat, berimbang, serta tidak bermaksud buruk. 2.Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. 3. Wart...